TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan hingga tingkat kampung. Salah satunya melalui pelaksanaan tes urine bagi aparatur kampung di Kecamatan Sambaliung, Kamis (5/11/2026), yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sambaliung.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 aparatur kampung. Pelaksanaan tes urine ini menjadi bagian dari upaya memastikan lingkungan pemerintahan, khususnya aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan tes urine merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk pencegahan agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan aparatur pemerintahan.
“Tes urine ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi langkah pencegahan dan deteksi dini agar kita bisa memastikan aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kampung, benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kita ingin seluruh aparatur menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kegiatan serupa telah dilaksanakan di sembilan kecamatan. Dari rangkaian pelaksanaan tersebut, terdapat satu temuan yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Gamalis juga menyampaikan bahwa pada tahun mendatang, pemeriksaan akan diperluas dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di setiap kecamatan.
“Ke depan, pemeriksaan ini akan kita perluas dengan melibatkan BPK di setiap kecamatan. Harapannya, pengawasan bisa semakin menyeluruh sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Menurutnya, pengawasan dan pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan maupun kampung. Upaya ini juga membutuhkan kesadaran dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap seluruh aparatur kampung dapat menjaga integritas serta menjadi contoh bagi masyarakat, sekaligus menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik dengan baik. (Prokopim)