TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau menandatangi nota kesepakatan (MoU) rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Berau tahun 2025-2029. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan melalui rapat paripurna di DPRD Berau, Rabu (4/6/2025) antara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nuryanto serta Wakil Ketua I dan II DPRD.
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sri Juniarsih menyampaikan, penyusunan rancangan awal RPJMD ini dilakukan sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik dan disusun sesuai dengan kaidah perumusan kebijakan perencanaan. Yang telah disusun serta disingkronkan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Program ini juga telah mencakup aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
"Saya harap bantuan keuangan dan dana alokasi khusus dapat dimaksimalkan oleh masing-masing OPD teknis. Peningkatan PAD, dan penggunakan teknologi informasi, termasuk menjalin kemitraan dengan publik dan swasta sebagai bentuk komitmen dalam merealisasikan agenda pembangunan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu ia menegaskan agar rancangan awal ini segera ditindaklanjuti mulai dari menuntaskan rencana strategis daerah sesuai kewenangan masing-masing OPD dengan berpedoman pada RPJMD, melakukan koordinasi lintas sektor dan singkronisasi penajaman program terutama prioritas yang telah disepakati.
"Bapelitbang sampaikan ranwal RPJMD ini ke gubernur untuk konsultasi, Bapelitbang dan bagian hukum komunikasi ke provinsi dan saya mengajak seluruh unsur DPRD dan komponen masyarakat dukung pelaksanaan pembangunan ini dengan mensukseskan agenda lima tahun kedepan," tegasnya. (Prokopim)