Tanjung Redeb - BPBD Kabupten Berau melaksanakan Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana Kabupaten Berau tahun 2025-2029, dilaksanakan di ruang RPJPD Bapelitbang, Jum'at (27/09/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekkab Berau, Muhamad Sadi. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Made Susmayadi, dari lembaga Studi Pancasila Universitas Gajah Mada.
Sekkab M Said menyampaikan hal ini merupakan wujud komitmen untuk membangun daerah yang tangguh dan siap menghadapi segala potensi risiko bencana dan penyempurnaan dokumen KRB sesuai dengan kondisi terkini di Kabupaten Berau.
"Kajian resiko bencana merupakan dasar untuk menjami keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan suatu bencana, dan mari bersama sama bertanggung jawab dengan dokumen Kajian Risiko Bencana," ucapnya.
Dimana, kajian ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
"Diskusi publik atau diskusi teknis dokumen kajian risiko bencana ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pandangan dan masukan dari berbagai pihak telah diperhitungkan dengan baik," katanya.
"Pentingnya mitigasi bencana ini untuk kita bisa mengurangi dampak dan risiko dari bencana yang tidak dapat kita prediksi, dan edukasi kepada masyarakat dalam menerima informasi tentang bencana dagar dapat meminimalisir kekhawatian dalam menghadapi bencana," sambungya.
Selain itu BPBD Kabupaten Berau mengundang 40 Instansi lintas sektor yang termasuk dalam pentahelix bencana. (AJ/Prokopim)