Tanjung Redeb - Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau, Pjs Bupati Berau memberikan arahan kepada kepala kampung dan perangkat kampung di Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat RPJPD Bapelitbang pada Rabu (30/10/2024). Bersama jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Bawaslu, Camat, Kepala Kampung dan aparatur kampung se Kabupaten Berau.
Memberikan sambutan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu menyampaikan tujuan pengarahan ini, yaitu agar meningkatkan pemahaman dan kesadaran perangkat kampung dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Dalam hal ini, Bupati Kabupaten Berau juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Berau," katanya.
Dalam arahannya Pjs Bupati Berau Sufian Agus mengatakan agar tetap menjaga netralitas selama masa Pilkada. Ia mengingatkan agar segenap perangkat kampung tidak terlibat dalam dalam dukungan terhadap calon kepala daerah tertentu secara tertentu.
“Melalui kepala kampung dan perangkat kampung lah tonggak roda masyarakat dibebankan. Jangan sampai nanti terjadj provokasi dan sebagainya," ujarnya.
Ia juga mengatakan, sebagai aparatur kampung yang sangat erat kaitannya dengan masyarakat dan bagian dari pemerintahan sudah selayaknya untuk taat pada peraturan. Dimana tugasnya adalah menjalankan roda pemerintahan.
“Ada kebijakan dari pemerintah, kita turuti itu. Dalam hal ini berkaitan dengan Pilkada saat ini," ujarnya.
Selanjutnya ia juga menghimbau agar segenap aparatur kampung bersama pihak terkait agar bersinergi untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Berau.
“Jangan sampai kita sebagai pemegang kepentingan justru memberikan isu-isu yang tidak baik. Kita jaga bersama kondusifitas di Kabupaten Berau jelang Pilkada ini," tutupnya. (DT/AJ/Prokopim)