TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPPPA) memperkuat perencanaan pembangunan yang responsif gender melalui bimbingan teknis penyusunan dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi perangkat daerah, Senin (26/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti seluruh perangkat daerah di Kabupaten Berau dan difokuskan pada peningkatan kapasitas focal point Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam menyusun dokumen perencanaan yang mempertimbangkan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil. Pendampingan dilakukan secara teknis melalui penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Gender Analysis Pathway (GAP), dan Gender Budget Statement (GBS).
Melalui pendekatan tersebut, setiap perangkat daerah didorong agar mampu mengintegrasikan perspektif gender sejak tahap perencanaan kebijakan hingga penganggaran program. Hal ini dinilai penting agar kebijakan pembangunan tidak bersifat netral semu, tetapi benar-benar responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya memastikan keadilan dan kesetaraan dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, kesempatan dan peran dalam pembangunan harus diberikan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan kapasitas, bukan berdasarkan perbedaan gender.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi perangkat daerah dalam menyusun dan melengkapi dokumen PPRG sebagai dasar perencanaan yang berkelanjutan. “Intinya adalah kolaborasi dan kerja sama lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif dan adil,” ujarnya.
Melalui bimtek ini, diharapkan terbangun sinergi lintas sektor dalam perencanaan kebijakan, sehingga program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Berau dapat lebih responsif, memberikan perlindungan, serta kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi gender. (Prokopim)