Tanjung Redeb – Kemajuan digitalisasi telah memberikan dampak positif dan nilai tambah dalam penyelenggaraan pemerintahan di era reformasi birokrasi. Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital, salah satunya melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said.
Sosialisasi SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong ASN untuk beradaptasi dengan transformasi digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan penerapan SPBE di Kabupaten Berau.
“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci utama untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan dalam pelaksanaan SPBE di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Didi menjelaskan, Diskominfo telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan tata kelola SPBE yang baik, salah satunya dengan membentuk administrator SPBE pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dan mengelola data yang berkaitan dengan penilaian indeks serta penerapan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, dalam arahannya menyampaikan bahwa penerapan sistem berbasis elektronik bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga kinerja ASN dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital sangat penting karena mampu membantu menyederhanakan dan memperbaiki alur birokrasi pemerintahan.
“Mengingat pentingnya pemahaman mengenai pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, saya menghimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. Kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam menerapkan SPBE,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman serta memberikan pemutakhiran informasi terkait tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE.
“Kegiatan sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi di setiap perangkat daerah. Pelaksanaan SPBE diharapkan mampu mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Joshua, Analis Kebijakan Pertama, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Aris Kurniawan, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah. (Prokopim)