SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas pengelolaan pembangunan kepariwisataan Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2025, serta pemeriksaan pada instansi terkait lainnya.
Penyerahan LHP ini menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Senin (22/12/2025).
Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2024, BPK menyerahkan empat LHP Kinerja dan lima LHP Kepatuhan kepada pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Rekomendasi BPK atas permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan agar segera ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan komitmen Pemkab Berau untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan terukur. Ia menilai LHP bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di sektor pariwisata. (Prokopim)