JAKARTA – Persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau. Selain kelancaran distribusi, keterbatasan kuota dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto dan diterima Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief.
Sri Juniarsih menyampaikan bahwa masyarakat Berau masih menghadapi kesulitan mendapatkan BBM, baik jenis bersubsidi maupun nonsubsidi. Kondisi tersebut terlihat dari antrean di sejumlah SPBU serta meningkatnya harga BBM di tingkat pengecer.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga perlu dilihat dari kecukupan kuota dan mekanisme distribusi hingga ke wilayah kecamatan.
“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” tegas Sri Juniarsih.
Kabupaten Berau memiliki wilayah yang luas dengan jarak antarkecamatan yang cukup jauh. Saat ini terdapat 13 SPBU yang melayani kebutuhan masyarakat, sehingga kelancaran distribusi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketersediaan BBM.
Pemkab Berau sebelumnya telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengajukan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Pada 29 September 2025, Pemkab Berau mengusulkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 83.201 KL.
Usulan kembali disampaikan pada 25 November 2025 melalui surat kepada BPH Migas yang diketahui dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya, setelah penetapan kuota nasional pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL. Sementara berdasarkan data kebutuhan yang disampaikan Pemkab Berau, kebutuhan di lapangan mencapai sekitar 25.895 KL untuk Bio Solar dan 47.312 KL untuk Pertalite.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Berau untuk meminta evaluasi terhadap kecukupan kuota, dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat, jumlah kendaraan, serta karakteristik wilayah Berau.
Selain kuota, Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya memastikan distribusi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Menurutnya, penambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan apabila distribusi di lapangan masih menghadapi kendala.
“Walaupun kuota melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya. Sebagai daerah terpencil, kami meminta perhatian khusus BPH Migas untuk mengawasi ketepatan waktu distribusi,” ujarnya.
Pemkab Berau juga siap memperkuat pengawasan bersama BPH Migas, Pertamina dan aparat penegak hukum. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan BBM yang disalurkan melalui SPBU benar-benar diterima masyarakat sesuai ketentuan.
Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto turut meminta BPH Migas memperketat pengawasan distribusi BBM di lapangan. Ia menilai pengawasan penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief menyambut baik masukan yang disampaikan Pemkab Berau. Ia menjelaskan bahwa persoalan keterbatasan kuota BBM juga menjadi perhatian di sejumlah daerah.
Menurut Elman, evaluasi dan pengajuan penambahan kuota JBT maupun JBKP secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun. Sementara untuk Pertalite, secara nasional stok masih tersedia dan distribusinya akan dioptimalkan.
Ia juga menjelaskan bahwa kuota BBM yang telah ditetapkan untuk masing-masing kabupaten memiliki ketentuan tersendiri dan tidak dapat begitu saja digeser atau dialihkan ke daerah lain.
Untuk persoalan yang terjadi di Berau, BPH Migas akan berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau guna memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar serta harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
“BPH Migas menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola distribusi serta rutin menjalankan evaluasi dan pemeriksaan berkala di setiap triwulan,” ujarnya. (Prokopim)