TANJUNG REDEB - Sekkab M Said menegaskan agar pengelolaan keuangan daerah selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Sebagai antisipasi terjadinya tindakan penyelewengan.
Hal itu disampaikan Said saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemkab Berau, Senin (25/8/2025) di Hotel Bumi Segah.
Berkaca dengan beberapa persoalan yang telah terjadi di OPD. Menurutnya pengelolaan keuangan harus lebih berhati-hati dan waspada. Ia menilai pengelolaan keuangan merupakan hal sensitif yang dan memiliki banyak celah disalahgunakan.
"Melalui Bimtek seperti ini saya harapkan kita semakin paham mengenai aturan yang ada. Sehingga pengelolaan keuangan bisa lebih optimal," ujarnya.
Ia juga kembali mengingatkan kepada bagian keuangan agar dokumen-dokumen penting seperti SPJ dan laporan keuangan memiliki pembukuan yang jelas dan lengkap. "Ini sebagai antisipasi kita kedepannya jika terjadi masalah," tegasnya.
Bimtek ini sendiri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus sampai 27 Agustus 2025. Dengan dasar Permendagri 77/2020 tentang Pengelolaan Teknis Keuangan Daerah. Untuk pesertanya yaitu PPK, bendahara penerimaan dan pengeluaran.
Said berharap Bimtek ini bisa memberikan gambaran terhadap pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan. Mengingat terjadinya beberapa kali pergantian aturan. Hal ini pun memberikan kesulitan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya.
"Saya berharap peserta bisa mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Sehingga aturan baru bisa lebih optimal kita jalankan," pungkasnya. (SAM/Prokopim)