Samarinda – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur dari Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. kepada Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., yang berlangsung di Lamin Etam, Samarinda, Jumat (14/8/2026) malam.
Kehadiran Bupati Sri Juniarsih menjadi bagian dari penghormatan Pemerintah Kabupaten Berau atas pergantian kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Chatarina Muliana yang kini mengemban amanah sebagai Kajati Kaltim.
Pisah sambut tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi Supardi selama menjalankan tugas di Kalimantan Timur, sekaligus menyambut kepemimpinan baru Chatarina Muliana.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas kontribusi, dedikasi, serta koordinasi dan sinergi yang telah dibangun Supardi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama menjalankan tugas.
“Kepada Kajati yang lama, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama, komunikasi dan kontribusi dalam menjaga kepastian hukum di Kaltim,” ujar Rudy.
Rudy mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika dalam setiap perjalanan tugas. Namun, hubungan baik yang telah terbangun diharapkan tetap terjaga meskipun seseorang berpindah tempat pengabdian.
“Jabatan bisa berganti, tempat tugas bisa bergeser, tetapi yang penting satu, persahabatan dan persaudaraan ini tidak ikut dimutasi,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa Supardi tetap menjadi bagian dari keluarga besar Kalimantan Timur, meskipun selanjutnya mendapat amanah untuk menjalankan tugas di tempat yang berbeda.
Sementara kepada Kajati Kaltim yang baru, Rudy menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Etam. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun sinergi yang semakin kuat bersama Kejaksaan.
Menurutnya, peran Kejaksaan dalam pembangunan tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan pendampingan agar pembangunan dapat berjalan cepat, tepat, serta tetap berada dalam koridor hukum.
“Pemerintah memerlukan Kejaksaan ini tidak hanya berkaitan hukum, tetapi lebih lebar lagi bagaimana bisa melaksanakan pencegahan, pendampingan, dan memastikan bagaimana pembangunan bisa berjalan dengan cepat, tepat, tidak keluar dari ketentuan hukum,” jelasnya.
Rudy juga berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tidak ragu dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan niat baik serta berpedoman pada aturan.
“Jangan takut bekerja, jangan takut mengambil keputusan, kebijakan selama niatnya benar, aturannya benar dan niat baik di dalamnya, insyaallah tentu semuanya akan baik-baik saja,” pesannya.
Dengan kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rudy berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun dengan pemerintah daerah dapat terus dilanjutkan dan diperkuat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Berau, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara pisah sambut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri Gubernur Kalimantan Timur, jajaran Forkopimda Kaltim, para kepala daerah se-Kalimantan Timur, jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim, serta tamu undangan lainnya. (Prokopim)