TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lazismu se-Kalimantan Timur 2026 di Ballroom Hotel SM Tower, Sabtu malam (17/04/2026).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, yang mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam keberhasilan lembaga pengelola zakat.
Menurutnya, sistem manajemen yang baik, transparan, dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran.
“Peran Lazismu sangat strategis dalam mendukung pembangunan sosial. Karena itu, pengelolaan harus dilakukan secara profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebut Rakerwil sebagai momentum evaluasi program sekaligus perumusan langkah ke depan agar lebih inovatif dan berdampak luas.
Sementara itu, Ketua Lazismu Kalimantan Timur, Rusfauzi Hamdi, menekankan bahwa pengelolaan organisasi Lazismu merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurutnya, Rakerwil bukan hanya ajang konsolidasi, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi antar Lazismu dan Muhammadiyah di berbagai tingkatan.
“Amanah adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Dengan kolaborasi yang kuat, program kebaikan bisa berjalan lebih terarah dan berdampak luas,” ucapnya.
Rusfauzi juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara Lazismu dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) guna mendukung gerakan dakwah persyarikatan.
Melihat antusiasme peserta, ia optimistis sinergi yang terbangun dalam Rakerwil ini mampu memperkuat kontribusi Lazismu dalam pemberdayaan masyarakat.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan bagi Lazismu kabupaten/kota serta penyerahan simbolis donasi untuk Palestina dari Lazismu Kutai Timur sebesar Rp30.861.700 kepada Lazismu Kalimantan Timur. (Prokopim)