TANJUNG REDEB - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memastikan untuk menaikkan tunjangan bagi ASN dan PTT. Hal itu ditegaskan langsung Sri Juniarsih, dihadapan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilantik di Graha Pemuda Tanjung Redeb, Selasa (31/10/2023).
Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini, menegaskan komitmen Pemkab Berau dibawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Gamalis, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para ASN maupun non ASN dengan harapan akan turut diimbangi dengan peningkatan kinerja dalam pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat . “Tahun 2024 Pemkab Berau akan menaikkan tunjangan bagi ASN sebesar Rp 500 ribu dan sebesar Rp 300 ribu bagi PTT,” ungkapnya.
Rencana kenaikan ini ditegaskannya telah melalui pertimbangan yang matang dengan melihat alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Berau saat ini. “Ini berdasarkan pertimbangan yang matang, saya tidak mungkin menaikkan gaji kalau kemampuan anggarannya tidak ada. Kalau saya naikkan kemampuan anggarannya ada,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah, Muhammad Said, menjelaskan rencana kenaikan tunjangan bagi ASN dan PTT telah dialokasikan di RAPBD 2024. Untuk besaran nilainya secara keseluruhan sedang disusun dalam standarisai yang masiu berproses. Rencana tambahan penghasilan ini akan mulai diberikan kepada ASN dan PTT terhitung Januari 2024. “Untuk anggarannya sudah dialokasikan. Artinya komitmen Pemkab Berau ini akan kita kita kawal,” tandasnya. (RN/Prokopim)