TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi standar kualitas pangan yang diberikan kepada para penerima manfaat.
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Berau, M Said, mengatakan, sejak 2025 pemerintah daerah telah membentuk tim satgas untuk melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program. Menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri, pihaknya juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap 14 SPPG yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Ia menjelaskan, masih terdapat SPPG yang telah berjalan meskipun pemenuhan persyaratan administrasinya perlu dipastikan kembali. Sementara itu, fasilitas SPPG di kawasan Limunjan dan Perumahan Korpri belum dimanfaatkan. Sejumlah SPPG yang saat ini beroperasi diketahui dibangun secara mandiri oleh pihak vendor.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus tetap berorientasi pada tujuan utama program, yakni mendukung pemenuhan gizi dan mencerdaskan generasi bangsa, bukan semata-mata kepentingan bisnis penyedia makanan.
Bupati menyebutkan, saat ini terdapat 17 SPPG di Kabupaten Berau, dengan empat di antaranya belum beroperasi. Karena itu, setiap pengelola diminta memperhatikan kualitas bahan pangan, kebersihan peralatan makan, serta variasi menu yang diberikan kepada anak-anak.
Menurutnya, masih terdapat temuan menu MBG yang belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengelola SPPG hingga instansi yang bertugas melakukan pengawasan.
“Jangan sampai program yang tujuannya untuk mencerdaskan anak bangsa justru lebih mengedepankan kepentingan bisnis. Makanan yang diberikan harus berkualitas, menunya bervariasi, dan peralatan makan yang digunakan juga harus benar-benar bersih,” tegasnya.
Ia juga meminta dinas terkait, termasuk Dinas Pangan, agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Selain itu, pihak sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan makanan yang diterima dan dikonsumsi para siswa.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyusun rencana kegiatan inspeksi terhadap 14 SPPG. Persiapan tersebut dilakukan agar pemeriksaan dapat berlangsung terarah dan menghasilkan evaluasi yang optimal.
Inspeksi nantinya tidak hanya melihat hasil makanan yang disajikan, tetapi juga memeriksa secara langsung proses pengelolaan, mulai dari pemilihan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan hingga pendistribusian makanan.
“Kita susun rencana kegiatan inspeksi ini agar pelaksanaan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik dan hasilnya optimal. Kita ingin memastikan bahan pangan yang digunakan berkualitas dan layak konsumsi, serta proses pengelolaannya memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Ke depan, pengembangan fasilitas SPPG di Berau juga masih terus berlangsung. Dari target awal 30 SPPG, BGN mencatat rencana pengembangan hingga 42 unit. Dan ada empat calon SPPG lainnya masih dalam tahap persiapan. (Prokopim)