TANJUNG REDEB - DPRD Kabupaten Berau mengumumkan hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Berau tahun 2024, Kamis (27/2/2025) di Gedung DPRD melalui Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna digelar secara terbuka, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Subroto dan Sumadi dengan dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau, Gamalis serta anggota DPRD Berau.
Pengumuman penetapan ini merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum akhirnya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih disahkan. Hal ini pun diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Selain itu, agenda paripurna ini juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Berau tahun 2020. Yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Subroto. Selanjutnya usulan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim. "Setelah itu kita akan menunggu terkait pengesahan dari Mendagri," jelasnya.
Subroto juga menyampaikan apresiasi kepada bupati dan wakil bupati yang telah menjalankan roda pemerintahan sejak tahun 2024. "Kami berterima kasih atas Kinerja yang telah dijalankan di berbagai sektor. Dan selamat atas terpilihnya kembali sebagai kepala daerah periode 2025-2030. Semoga amanah," jelasnya.
Sementara bupati dan wakil bupati saat ini menunggu pemberhentian dan pengesahan dari Mendagri. "Kita tunggu saja. Roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," ujar Sri Juniarsih didampingi Gamalis. (SAM/Prokopim)