TANJUNG REDEB - Bertempat di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Minggu (112/11/2023), para tokoh masyarakat, tokoh adat hingga tokoh pemuda Kabupaten Berau, berkumpulkan melakukan penandatanganan petisi penolakan bergabungnya Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara.
Petisi selanjutnya diserahkan kepada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, langsung dari Sultan Kesultanan Sambaliung, Datu Amir dan Kepada Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai dari Sultan Kesultanan Gunung Tabur, Adji Bahrul Hadie.
Petisi berisikan enam point tersebut menegaskan atas nama para ketua lintas organisasi banua, lembaga dan tokoh masyarakat Kabupaten Berau, menyatakan sikap menolak bergabungnya Kabupaten Berau menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara dan tetap berada di Provinsi Kalimantan Timur. Menolak dengan tegas segala bentuk upaya yang dilakukan oleh kelompok tertentu untuk membawa Kabupaten Berau untuk bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara.
Menegaskan menolak hasil survey atau kajian studi kelayakan sepihak terkait penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara yang dinilai masih diragukan kredibilitas dan validitasnya. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Berau baik eksekutif maupun legislatif untuk menghentikan wacana dan upaya dialog terkait bergabubgnya Kabupaten Berau ke Kalimantan Utara. Meminta kepada pihak pihak tertentu untuk menghantikan wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara agar terciptanya situasi kondusif dan aman di Kabupaten Berau. Serta menegaskan petisi ini disampaikan untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Bumi Batiwakkal.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mas, usai menerima petisi menegaskan, dengan berbagai pertimbangan dna masukan dari beebagai tokoh di Bumi Batiwakkal, Kabupaten Berau tetap di Kalimantan Timu. Terlebih Kaltim juga tekah ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara, dimana Berau menjaid mitra utama dalam penyangga IKN, terutama pada sektor pariwisata yang dimiliki Kabupaten Berau.
Selain itu ditegaskannya dari berbagai komentar masyarakat Kabupaten Berau di berbagai media sosial, banyak yang menyatakan menolak bergabungnya Berau dengan Kalimantan Utara. “Kita akan lebih fokus kepada bagaimana mempercepat pencapaian program pembangunan yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, menegaskan sejak awal saat pendirian Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Berau telah memilih tetap di Provinsi Kalimantan Timur, tentu dengan berbagai pertimbangan. “Banyak pertimbangan agar Berau tetap berada di Kalimantan Timur,” tegasnya. (RN/Prokopim