Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Walidata SIPD yang berlangsung di ruang rapat RPJPD Bapelitbang pada Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesra, Politik, dan Hukum, Warji, mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Dalam sambutannya, Warji menegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut semakin akurat, cepat, terukur, dan transparan dalam mengelola data pembangunan. Menurutnya, data kini bukan lagi pelengkap, melainkan fondasi utama dalam setiap tahapan pembangunan.
“Ekosistem informasi daerah menyatukan berbagai komponen—perencanaan, keuangan, pelaporan, hingga statistik daerah. E-Walidata hadir sebagai pintu utama untuk memastikan bahwa data yang masuk ke SIPD adalah data yang valid, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia turut menjabarkan fungsi vital E-Walidata, antara lain:
memastikan kualitas, konsistensi, dan integritas data dari setiap perangkat daerah;
menjadi pusat verifikasi dan validasi data sebelum digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan;
meminimalkan duplikasi, kesalahan input, dan ketidaksinkronan antar-OPD;
mempercepat penyediaan data untuk penyusunan RPJPD, RPJMD, RKPD, dan dokumen turunan lainnya;
mendukung pengukuran kinerja pembangunan di tingkat daerah maupun nasional.
Warji menekankan bahwa sosialisasi dan bimtek ini sangat penting agar seluruh perangkat daerah memahami alur kerja E-Walidata, standar metadata, mekanisme unggah data, serta prosedur verifikasi yang dilakukan Walidata.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Didi Rahmadi, Kepala Badan Kesbangpol Berau Salim, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Muhammad Saleh, para peserta sosialisasi, serta tamu undangan lainnya. (Prokopim)