TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau melakukan sosialisasi dokumen final Integrated Area Development (IAD) pada areal perhutanan sosial, Selasa (11/11/2025) di Hotel Makmur. Kegiatan ini dirangkai juga dengan pembagian peran Pokja perhutanan sosial. Dibuka langsung oleh Sekkab Berau, M Said.
Sosialisasi ini menjadi momentum untuk konsolidasi dan peningkatan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Sejauh ini pemerintah daerah terus berupaya dalam pengelolaan perhutanan ini. Salah satu yang telah dijalankan adalah program kabon hutan Berau. Sebagai bentuk penurunan emisi karbon dan mewujudkan hutan lestari. Saat ini ada 77 kampung yang mendapatkan dana karbon senilai Rp350 juta.
Total perhutanan sosial di Berau mencapai 98 ribu hektar. Dengan luasan tersebut diperlukan kerja sama seluruh pihak. Tidak hanya sekedar menjalankan program saja tapi saling mendukung satu sama lain. Dan konsep pengelolaan perhutanan sosial ini yaitu masyarakat memiliki hak kelola melalui perizinan berusaha perhutanan.
Sekkab M Said menyampaikan bahwa sosialisasi merupakan langkah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Sekaligus identifikasi peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam implementasi IAD. "Kita harapkan bersama pengelolaan perhutanan sosial ini memiliki dampak positif dan memberikan kepastian berusaha bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui IAD ini bakal memberikan kejelasan dalam pembagian kawaan perhutanan. Sehingga masyarakat khususnya yang berada di sekitar kawasan perhutanan lebih paham dalam pengelolaannya. "Harapan kita bersama agar dokumen IAD ini bisa secepatnya ditetapkan. Dan ini akan menjadi salah satu dasar dalam menyusun RPJPD dan RPJMD," pungkasnya. (Prokopim)