GUNUNG TABUR - Sekretaris Kabupaten Berau M. Said beserta Ketua Darma Wanita Kabupaten menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden serta Wakil Presiden tahun 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 029 Kelurahan Gunung Tabur, Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.
Seperti warga yang lainnya M. Said beserta istri langsung mendaftar kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan menyerahkan formulir pemilihan untuk mendapat surat suara dan kemudian langsung mencoblos di bilik yang telah dipersiapkan.
Usai melakukan pencoblosan, Sekkab berserta istri mendapatkan tanda tinta di jari sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.
Dijumpai setelah memberikan hak suaranya Sekkab Berau menyampaikan rasa syukurnya karena telah menggunakan hak pilihnya sebagai warga dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024. “Alhamdulillah hari ini kami sudah memberikan hak suara kami dan kami berharap proses berjalan lancar, dan siapa pun yang terpilih adalah pilihan yang terbaik, baik bagi tingkat kabupaten provinsi pusat maupun presiden,” ungkapnya.
Ia pun menghimbau kepada para kepala wilayah administrasi di tingkat kecamatan agar berkerja sama dalam mesukseskan pemilu kali ini bersama pihak terkait dalam pesta demokrasi tahun ini. “Keberhasilan dan kelancaran ini kami berharap juga dapat didukung oleh teman-teman selaku penyelenggara dalam hal ini KPPS, aparatur pemerintahan, baik tingkat kecamatan, kelurahan maupun kampung, dan kita berharap kondisi ini bisa terjalin secara baik, bersinergi serta kolaborasi. Yang hasilnya pun akan mendapatkan pemimpin-pemimpin dan legislator yang mampu dan amanah membangun indonesia khususnya kabupaten Berau,” tegasnya.
Sekda pun berpesan kepada ASN agar tetap menjaga netralitas dalam pemilu. “Jangan mengekspresikan pilihan apapun, walaupun kita punya hak pilih tapi kita tentu dibatasi dengan Undang-undang dan peraturan yang ada, kami yakin dan percaya bahwa teman-teman punya professionalisme yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur sipil Negara," pungkasnya. (YN/Prokopim)