TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan(Diskoperindag) Berau gelar Diseminasi/Sosialisasi Kemitraan Toko Swalayan, Waralaba dan UMKM, di ruang rapat Sangalaki, Rabu (6/11/2024).
Acara ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman tentang aturan perizinan dan pola kerjasama kemitraan dalam bidang perdagangan antara toko swalayan, waralaba dan UMKM di Kabupaten Berau.
Menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Usaha Perdagangan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan kegiatan ini diupayakan bisa membangun pola kemitraan dan kerja sama antara pengusaha toko swalayan, waralaba dan UMKM dalam pemasokan dan pendistribusian barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang pokok dan dan barang penting lainnya.
Mewakili Pjs Bupati Berau, Asisten Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah memberikan apresiasi diselenggarakannya acara ini. Ia juga menyampaikan pentingnya pemberian pemahaman dan pengaturan perizinan oleh pemerintah daerah ini dalam memberikan kenyamanan bagi semua pihak dalam melakukan transaksi perdagangan dan pengaturan tempat atau lokasi serta jam operasional agar pengusaha besar dan pengusaha keil berjalan beriringan dan saling mendukung.
Ia juga mendorong kepada jajaran Diskoperindag bersama seluruh perangkat terkait untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar bukan hanya mengedepankan kentungan tetapi juga ketaatan perizinan.
Pengelola pusat perbelanjaan untuk membuka diri dan melakukan kerja sama dengan koperasi dan UMKM Berau, sehingga memberikan peluang untuk sama-sama berkembang dan produk operasi serta UMKM juga dapat bersaing di pasar lokal.
“Kita berharap dapat menembus pasar internasional. Dengan adanya pola kerja sama ini diharapkan produk koperasi dan UMKM dapat lebih dikenal dan diminati," tutupnya. (YN/Prokopim)