TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Bhayangkara, Senin (1/7) di Lapangan Pemuda.
Upacara ini juga dihadiri oleh Forkopimda, petinggi Polres Berau serta organisasi masyarakat. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo.
Bupati Sri Juniarsih menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Berau memberikan apresiasi kepada Polri yang selama ini telah membuat suasana menjadi kondusif, aman dan terkendali. Kerja keras yang dilakukan Polri dalam membuat kondisi aman perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa terjaga dengan baik.
Menurutnya, kondisi aman yang sekarang ini tercipta tidak terlepas dari peranan segenap personel Polri yang telah berusaha keras dalam menjaga keamanan. Namun, hal itu juga tak dapat terjadi tanpa ada dukungan dari seluruh pihak. "Dalam waktu dekat ini juga kita akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024. Semoga Polri tetap bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya," harapnya.
Ia menjelaskan, banyak bentuk dukungan yang bisa diberikan kepada Polri dalam menciptakan keamanan tersebut. Seperti memberikan informasi akan tindakan kriminalitas, kemudian memberikan pemahaman untuk menjaga keamanan. Menurutnya, bukan hanya persoalan yang besar saja tapi hal sekecil apa pun sangat berpengaruh terhadap upaya memberikan bantuan kepada kinerja dari kepolisian.
“Masyarakat bisa menjadi mitra kerja Polri. Dengan dukungan yang itensif ini diharapkan dapat menciptakan suasana Kamtibmas," ujar bupati.
Peringatan ini juga diisi dengan hiburan tarian dan pemusnahan barang bukti tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 6,007 kilogram sabu yang merupakan pengungkapan perkara selama dua bulan, April dan Mei. Total 11 laporan polisi dengan 15 tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke rebusan air dicampur deterjen, kemudian dibuang ke septic tank. Selanjutnya pemusnahan barang bukti miras sebanyak 100 dus dari total 1500 dus yang diamankan. (SAM/Prokopim)