Tanjung Redeb - Masih dalam rangka penataan keamanan penerbangan dan pemeriksaan karantina pada penerbangan udara kargo dan pos udara khususnya di Bandar Udara kalimarau bersama instansi-instansi lainnya susun dan tanda tangani standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan terpadu, dilaksanakan di VIP Room Bandara Udara Kalimarau, Senin, (09/12/2024).
Mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Staf Ahli bidang Pemerintahan Politik Hukum dan Kesra, Warji menghadiri sosialisasi peraturan karantina dan penandatanganan SOP penerbangan kargo udara untuk barang dan jasa.
Membacakan sambutan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyambut baik disosialisasaikannya peraturan mengenai SOP penerbangan kargo dan udara untuk mengekspor barang dan jasa keluar untuk memasarkan potensial hasil di Kabupaten Berau, dia mengatakan giat ini merupakan langkah strategis agar layanan logistik semakin efektif dan efisien.
"Karantina resmi tandatangani SOP pemeriksaan bersama yang telah disepakati oleh Karantina, Pabean dan Keamanan Penerbangan Bandara Udara Kalimarau, bersama kita harapkan dapat diimplementasikan dan dapat terlaksana dengan lancar dan sukses," harapnya.
Sementara Kepala UPBU Bandra Udara Kalimarau Ferdinan Nurdin Sosialisasi Peraturan dan penandatangana SOP bersama dengan pihak karantina, kargo udara guna mendukung pengoptimalan pelayanan kargo udara dan memudahkan proses bisnis importir, eksportir, dan pelaku logistik lainnya.
Transportasi udara paling efektif untuk jasa pengiriman, menggunakan transportasi udara yang cepat pasti akan meningkatkan komoditas eskpor untuk penjualan hasil potensi yang ada untuk dapat dipasarkan dan pemasaran produk bisa ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang hendak dijual ke luar negeri.
"Kegiatan penyusunan dan penandatanganan SOP ini bertujuan untuk mendukung kegiatan ekspor melalui kargo udara dan mengimplimentasikan SOP yang telah ditandatangani, dapat membantu dan memberikan percepatan layanan logistik, sehingga mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan," harapnya.
Tiga instansi yang menandatangani SOP itu ialah UPBU Bandar Udara Kalimarau, Bea Cukai, dan Balai Karantina Kalimantan Timur.
Setelah penandatangan SOP, bergerak menuju peninjauan ruang kargo Bandara Udara Kalimarau. (AJ/Prokopim)