TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat komitmen dalam perlindungan anak melalui rapat koordinasi pendamping Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis manajemen kasus. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Berau, M Said, di Ruang Rapat Sangalaki, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 7 April 2026 ini mengusung tema “Membangun Sistem, Memperkuat Pendampingan Transformasi Manajemen Kasus untuk Perlindungan Anak yang Responsif di Bumi Batiwakkal.”
Dalam sambutannya, M Said menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Hal ini penting untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak serta memberikan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, hingga berbagai bentuk kerentanan sosial.
“Saat ini status Kabupaten Layak Anak Berau berada pada kategori Madya, setelah sebelumnya selama tujuh tahun berada pada predikat Pratama. Ini menunjukkan adanya peningkatan dalam upaya pemenuhan hak anak,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa capaian tersebut harus terus ditingkatkan. Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan status KLA dapat naik ke tingkat Nindya melalui penguatan sistem perlindungan dan sinergi lintas sektor.
M Said juga menyoroti masih banyaknya anak yang berada dalam kondisi rentan akibat kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun persoalan sosial lainnya. Oleh karena itu, peran pendamping AMPK dinilai sangat strategis dalam memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta layanan yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Melalui rakor ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam penanganan kasus anak,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Berau sendiri telah menunjukkan komitmen melalui berbagai kebijakan, di antaranya Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019 serta pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 431 Tahun 2021.
Dengan langkah tersebut, diharapkan perlindungan anak di Kabupaten Berau semakin optimal, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. (Prokopim)