TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau kembali melaksanakan sosialiasi analisis kebutuhan pengembangan kompetensi (AKPK), Rabu (23/4/2025) di ruang RPJPD Bapelitbang. Pada pelaksanaan tahap kedua ini Pemkab Berau bekerja sama dengan P2SKPP LAN.
Kompetensi ASN ini terdiri dari teknis, manajerial, sosial kultural. Untuk kompetensi teknis diukur berdasarkan tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, serta pengalaman kerja secara teknis. Kompetensi manajerial diukur berdasarkan tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajerial, serta pengalaman kepemimpinan. Kompetensi dosial kultural diukur berdasarkan pengalaman kerja dalam lingkungan masyarakat majemuk yang mencakup aspek agama, suku, dan budaya.
Sementara AKPK merupakan proses untuk mengidentifikasi serta mengenali kesenjangan dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat ditingkatkan melalui berbagai program pengembangan kompetensi. Kebutuhan serta rencana pengembangan kompetensi ini ditetapkan, dilaksanakan, dan dievaluasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam jangka waktu satu tahun.
Sekkab Berau, M Said menyampaikan, seluruh ASN harus mendapatkan pengembangan kompetensi. Hal ini sangat penting untuk melakukan pemetaan kebutuhan di OPD. Termasuk mengambil langkah dan kebijakan strategis dalam pengembangan intansi.
"Jadi bisa diambil langkah cepat dan tepat dalam mengatasi persoalan yang dihadapi," ujarnya.
Diakui Sekkab masih banyak persoalan yang terjadi di OPD, seperti pegawai yang bermasalah. Ia menilai kondisi ini terjadi karena beberapa faktor, salah satunya jabatan yang diduduki tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Hingga akhirnya muncul persoalan yang membuat kinerja yang mengalami penurunan. Ia pun menegaskan agar masalah tersebut harus diselesaikan dalam organisasi.
"Saya harap hal seperti itu jangan sampai melebar ke OPD lainnya. Menghindarinya maka diperlukan peningkatan kompetensi yang seperti kita jalankan saat ini," tegasnya. (SAM/Prokopim)