TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Hari Wibowo, di Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Selasa (23/4/2024).
Perjanjian kerjasama ini mencakup bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Berau dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pertimbangan hukum yang diberikan Kejari Berau bagian pndapat hukum dan atau pendampingan hukum. Tindakan hukum yang menjadikan Kejari Berau sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi perselisihan atau sengketa bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemkab Berau dengan pihak lainnya. Serta pelayanan hukum dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, termasuk melalui pelatihan bersama, sosialisasi, seminar, magang, studi pembelajaran dan penyediaan narasumber.
Bupati Sri Juniarsih Mas, menyambut baik dilakukannya kerjasama dalam penanganan masalah hukum bersama Kejaksaan Negeri Berau. Dengan kerjasama ini dikatakannya tentu sangat membantu, sehingga disaat pemerintah daerah mengambil kebijakan atau keputusan tidak salah dalam melangkah. “Tentu kerjasama ini akan semakin menguatkan koordinasi dan setiap kebijakan yang kita lakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan,” tegaskan.
Kajari Berau, Hari Wibowo, menegaskan melalui penandatanganan kerjasama ini Kejari Berau memberikan pendampingan yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Dengan Mou ini ditegaskannya menjadi tugas yang cukup berat dalam memberikan pendampingan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Berau, dalam mendorong, membantu dan memajukan pembangunan di Kabupaten Berau disegala bidang. “Bagaimana kita turut mendorong pembangunan di berbagai bidang untuk kemajuan Kabupaten Berau,” tandasnya (RN/Prokopim)