Tanjung Redeb - Sekkab Berau, Muhammad Said, membuka Sosialisasi Pemantapan Penerapan PPK-BLUD dan Dokumen Persyaratan Administrasi RSUD Talisayan. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Sangalaki, Senin (07/10/2024).
Kepala Dinas Kesehatan, Lamlay Sarie mengatakan RSUD Talisayan saat ini telah berubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan adanya perubahan status tersebut RSUD harus meningkatkan kinerjanya.
BLUD merupakan organisasi perangkat daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas.
"Dengan terjalinnya kordinasi dan advokasi penyelenggaraan integrasi pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Berau, dan membangun komitmen untuk pengimplentasian BLUD secara optimal, peningkatkan pelayan publik di bidang kesehatan serta efisiensi, efektivitas pengelolaan," katanya.
Dalam arahannya, Sekkab M Said menyampaikan, BLUD adalah sebuah hal yang harus ditempuh untuk lebih baik kedepannya. Hal ini pun menjadikan RSUD Talisayan menjadi mandiri tapi tetap dibawah pengawasan Dinas Kesehatan.
"Sisi kesehatan merupakan sisi fundamental dalam pembangunan selain kesehatan termasuk juga pendidikan, dengan memaksimalkan potensi dalam menaikkan level kesehatan di Kabupaten Berau," ungkapnya.
Untuk itu, Sekkab Berau menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau siap mendukung penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini dan akan terus berupaya memberikan penguatan dalam pembinaan BLUD serta mengalokasikan anggaran pada APBD Kabupaten Berau sebagai bentuk dukungan pengelolaan BLUD.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Berau mengharapkan selain RSUD Talisayan, puskesmas se-Kabupaten Berau juga bisa memenuhi persyaratan penerapan BLUD. "Seperti substantif, teknis, dan administratif," katanya.
Mengakhiri sambutannya, Sekkab Berau berharap melalui kegiatan ini untuk meningkatkan status menjadi BLUD dan segera menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan dan kepada Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Berau agar melaksanakan persiapan dan pendampingan dalam penerapan BLUD. (AJ/Prokopim)