TANJUNG REDEB - Melalui Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Berau, Senin (24/3/2024), Bupati Sri Juniarsih menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Dedy Okto didampingi Wakil Ketua Subroto dan Sumadi.
Bupati Sri Juniarsih dalam nota pengantar LKPj Tahun Anggaran 2024 memaparkan gambaran umum Kabupaten Berau, potensi wilayah, kondisi ekonomi, visi misi, arah kebijakan umum serta prioritas daerah dan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah.
Fokus program kerja pemerintah daerah disesuaikan dengan tema pembangunan 2024 yaitu pemerataan sarana dan prasarana publik yang berkualitas dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah.
Bupati memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin sepanjang tahun 2024. Capaian pendapatan daerah dapat dimaksimalkan bahkan melebih target yang ditetapkan. "Realisasi pendapatan kita Rp6,194 triliun dari target Rp6,107 atau 101,4 persen" ujarnya.
Kemudian untuk tingkat pengangguran terbuka berada di angka 5,15 persen dan menjadi lima daerah di Kaltim. Sementara angka kemiskinan menurun dari 5,54 persen menjadi 5,08 persen serta indeks pembangunan manusia meningkat dari 2023 yaitu 76,71 persen menjadi 77,17 persen.
"Laju pertumbuhan ekonomi Berau tumbuh 7,28 persen. Dan pertumbuhan ekonomi Berau menyumbang nominal PDRB Rp50,82 triliun untuk Kaltim," paparnya.
alam bidang pendidikan, angka partisipasi kasar (APK) pada jenjang SD sebesar 104,52 persen dan APK jenjang SMP sebesar 104,49 persen denga kategori sangat tinggi. Sementara untuk angka partisipasi murni (APM) jenjang SD sebesar 95,30 persen dan APM jenjang SMP sebesar 85,01 persen.
Sementara dalam urusan wajib bidang pekerjaan umum dan penataan ruang diprioritaskan pada upaya pemenuhan infrastruktur dasar yang berkualitas. Kondisi jalan beraspal dalam keadaan baik sepanjang 437,69 kilometer, kondisi sedang 118 kilometer, dan rusak ringan 29,80 kilometer serta rusak parah 847,96 kilometer.
Bupati Sri Juniarsih menyampaikan bahwa LKPj ini akan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk perbaikan penyelengaraan pemerintah pada tahun yang akan datang. "Kami menyerahkan sepenuhnya evaluasi terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2024 ini kepada dewan yang terhormat," pungkasnya. (SAM/ZW/Prokopim)