BALIKPAPAN - Dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi di Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025. Kegiatan digelar Di Ruang Pertemuan Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Sebagai narasumber acara tersebut secara langsung dihadiri oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dan Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo, Kegiatan ini turut dihadiri seluruh jajaran forkopimda Provinsi Kaltim, Seluruh Pimpinan Daerah beserta Ketua Dewan Kabupaten/Kota se Kaltim.
Kegiatan ini mengambil tema sinergi dan kolaborasi dalam upaya mewujudkan pemerintah daerah yang bebas Korupsi. Rakor ini pun membahas terkait pembahasan isu, peningkatan sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta tukar informasi dan berbagi pengalaman seluruh Kepala Daerah yang hadir untuk mencapai tujuan bersama yang lebih efektif dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui pemantauan, pengendalian, dan pengawasan aktivitas di pemerintahan daerah.
Dalam Sambutannya Gubernur Rudi Mas’ud menyampaikan akan terus berkomitmen melakukan langkah langkah yang teukur dan sistematis untuk mencegah praktek korupsi, “komitmen ini sejalan dengan visi Kalimantan Timur, “Kaltim sukses menuju generasi Indonesia emas 2045”, karena akan mustahil kita bisa mencetak generasi emas kalau kita masih terbelenggu dengan praktek KKN," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa bersama perangkat daerah melalui rakor ini menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola didaerah yang bersih dan transfaran, akuntanel dan tentunya beorientasi pada pencegahan bukan hanya dengan pada penindakan.
“Pencegahan ini merupakan bukan hanya tugas KPK, ataupun inspektorat tetapi tugas kita bersama, kepala daerah harus menjadi teladan utama dalam integritas, pimpinan OPD wajib menjaga akuntabilitas, diunit kerja dan tentunya ASN semangat melayani bukan untuk dilayani, setiap rupiah harus bisa dipertanggung jawabkan untuk kesejahteraan rakyat, gunakan digitalisasi penguatan internal, libatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan birokrasi hadir dengan wajah yang bersih dan sederhana tetapi kuat," katanya.
Dalam sesi diskusi, Bupati Berau Sri Juniarsih yang hadir langsung pada acara tersebut menyampaikan beberapa kendala di Kabupaten Berau, memandang tantangan korupsi yang ada bukan hanya terletak pada aspek sistem dan regulasi, namun juga pada aspek budaya organisasi birokrasi dan pemahaman etika pelayanan publik. Ia pun menyampaikan Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian tersebut secara khusus terus secara progresif ditingkatkan capaiannya.
Ia pun menyampaikan berbagai upaya yang terus Pemerintah Daerah lakukan untuk mendorong peran aktif dalam pencegahan korupsi. Dan meyakini bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi akan jauh lebih optimal jika Bersamasama Pemerintah Daerah, DPRD, aparat pengawas, pelaku usaha, masyarakat sipil, media massa, dan lembaga negara seperti KPK serta APH memiliki komitmen yang sama dan saling bersinergi.
“Bersama-sama memiliki komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel. Sebagai kepala daerah, saya memandang bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa semata-mata dilakukan melalui penindakan hukum, apalagi formalitas belaka. Lebih dari itu, dibutuhkan pendekatan sistemik dan kultural. Korupsi harus dicegah sejak dari hulu, mulai dari perencanaan, proses anggaran, hingga implementasi kegiatan melalui sistem yang transparan, berbasis teknologi, dan partisipatif," tutupnya. (YN/Prokopim)