TANJUNG REDEB - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau tahun 2025-2029 ditetapkan. Melalui rapat paripurna di DPRD Berau, eksekutif dan legislatif menyetujui Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda, Kamis (4/8/2025). Ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sri Juniarsih dengan Ketua DPRD Dedy Okto.
Dari tujuh fraksi di DPRD, seluruhnya menyatakan persetujuan terhadap penetapan RPJMD tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah. Sebelum menyatakan persetujuan tersebut seluruh fraksi pun memberikan beberapa catatan terhadap pemerintah daerah agar pelaksanaan RPJMD ini bisa optimal sesuai dengan target yang ditetapkan.
Catatan ini pun menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk pelaksanaan RPJMD selama lima tahun kedepan. Bupati Sri Juniarsih mengatakan, sebelumnya Pemkab Berau telah menerima masukan dari DPRD hingga akhirnya RPJMD ini dapat disempurnakan dan ditetapkan. Berdasarkan rancangan akhir RPJMD ini, visi pembangunan Berau adalah 'Mewujdkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera'.
Kemudian ada enam misi yang akan dijalankan yaitu pertama mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berakhlak dan berbudaya melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, kedua mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif dan berintegritas, serta didukung dengan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif dan berintegritas serta didukung dengan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, keempat percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui pengembangan potensi ekonomi daerah dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat.
kelima meningkatkan perekonomian yang kreatif dan inovatif menuju pendapatan per kapita yang layak dan berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan, terakhir memperkuat sektor pariwisata sebagai prioritas dalam pembangunan, serta memperkuat pembangunan usaha UMKM sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Bupati mengatakan, visi dan misi tersebut aka dituangkan dalam program delapan plus. Kemudian arah pembangunan berkelanjutan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu merespon tantangan di masa depan.
"Berdasarkan Perpres RI Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Berau telah ditetapkan menjadi pengembangan kawasan pariwisata. Yang mana kecamatan perbatasan menjadi prioritas, meliputi Maratua, konservasi Derawan dan Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan," ujarnya.
Selain itu, untuk mendukung ekonomi hijau dan pergeseran dari sektor pertambangan ke sektor non tambang maka prioritas dan arah kebijakan diarahkan pada optimalisasi komoditas kawasan swasembada pangan unggulan. "Seluruh sektor potensial ini harus benar-benar diperhatikan dalam rangka kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (SAM/Prokopim)