TANJUNG REDEB - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel Pemerintah Daerah melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi MCSP Tahun 2025 di ruang rapat Bapelitbang, Kamis(4/8/2025).
Bupati Sri Juniarsih hadir secara langsung pada acara tersebut, ia menyampaikan agar mengutamakan keadilan dan keberpihakan pada masyarakat, serta terus menciptakan iklim birokrasi yang sehat, bebas dari praktik korupsi di segala aspek.
ia menyampaikan dukungan pelaksanaan SPI yang dilaksanakan oleh KPK setiap tahunnya, yang tujuannya untuk memetakan potensi korupsi, merumuskan rekomendasi perbaikan, serta rekomendasi rencana aksi secara konsisten dalam dasar kebijakan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluru kepala Perangkat daerah dan para camat se Kabupaten Berau, Bupati menyampaikan bahwa skor indeks hasil SPI rata-rata nasional tahun 2024 mencapai 71,53. Yang mana skor tersebut mengalami kenaikan dari capaian tahun 2023 yaitu 70,97. Kenaikan ini juga terjadi pada hasil SPI Pemerintah Kabupaten Berau tahun 2024 dengan skor indeks 72,52, di mana pada tahun 2023 yaitu 69,68. Hasil ini menggambarkan kategori rentan. Yang membuat Bupati mengambil langkah serius dalam meningkatkan integritas Pemkab Berau.
“Saya mengharapkan keseriusan sekaligus peningkatan integritas jajaran Pemerintah Kabupaten Berau agar pelaksanaan pembangunan daerah ini semakin akuntabel, memiliki nilai manfaat besar bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 diharapkan juga dapat memberikan pemahaman, dukungan serta respons yang baik dari semua pihak dan capaian indeks integritas pada Pemerintah Kabupaten Berau tahun 2025 lebih meningkat.
“saya mendorong kepada kepada semua pihak baik itu internal perangkat daerah, eksternal pengguna layanan, dan eksper agar dapat mendukung serta menyukseskan SPI tahun 2025. Jangan takut untuk memberikan informasi dan menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh KPK melalui frontier grup sebagai pihak ketiga melalui wa/email, berikan nilai yang baik jika memang kondisinya baik agar nilai kita bisa maksimal," katanya.
Kemudian melalui Rakor Penilaian MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention). Yang merupakan indikator digunakan oleh KPK dalam mengukur upaya pencegahan korupsi di daerah. Ia mengharapkan kerjasama dan sinergitas dari semua pihak.
“Keberhasilan MCSP bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat maupun perangkat daerah tertentu, tetapi seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat. Sehingganya, saya mendorong penguatan sinergitas kita semua. perkuat budaya integritas di setiap lini pemerintahan, selaras dengan nilai ASN Berakhlak,” tandasnya. (YN/Prokopim)