TANJUNG REDEB - Pjs Bupati Berau, Sufian Agus hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dengan agenda pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Berau, Selasa (5/11/2024).
Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang peresmian pimpinan DPRD dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Berau Abdurahman, dalam surat keputusan tersebut dinyatakan bahwa Dedy Okto Nooryanto diangkat sebagai Ketua, Subroto sebagai Wakil I, dan Sumadi sebagai Wakil II.
Dalam sambutannya Pjs Bupati Sufian Agus mengucapkan selamat kepada unsur pimpinan yang telah dilantik, ia pun menyampaikan pesan untuk dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya.
“Jalankan lah fungsi ini sebaik-baiknya jadikan amanah ini menjadi ibadah yang bernilai kebaikan, tentunya masyarakat menaruh harapan besar agar saudara dapat mewujudkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Sufian agus juga menjelaskan 3 fungsi dari DPRD, sebagai legislasi yakni dalam membuat peraturan daerah bersama kepala daerah. Kemudian terkait anggaran dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah dan pengawasan yakni dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Ia menghimbau untuk terus bekerja secara berintegritas, kemudian sinergitas dan kolaborasi pun tetap terus diciptakan, berharap pimpinan terpilih bisa bersama sama membangun Kabupaten Berau semakin sejahtera.
Pada kesempatan itu ia tak lupa untuk meminta dukungan dalam memaksimalkan mengawalan Pilkada. “Kami mengajak bersama-sama untuk meningkatkan persaudaraan dengan menciptakan kondusifitas walaupun perbedaan pilihan, karena perbedaan bukan menjadi perpecahan," tutupnya. (YN/DT/Prokopim)