TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur kampung, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum bertema Jaksa Garda Desa di Ruang Rapat Sangalaki, Selasa (20/10/2026).
Gamalis mengatakan, aparatur kampung harus memahami ketentuan peraturan perundang-undangan agar setiap program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai peruntukan, transparan, akuntabel, serta didukung tertib administrasi.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah kampung tidak hanya diukur dari pembangunan fisik yang terlaksana, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai pelaksanaan program yang seharusnya memberikan manfaat justru menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Ia menyebutkan, program Jaksa Garda Desa menjadi salah satu upaya untuk membantu aparatur kampung memahami aturan sekaligus mengenali potensi risiko hukum sejak dini. Melalui edukasi dan pendampingan, aparatur kampung diharapkan dapat mengambil langkah pencegahan sebelum muncul permasalahan dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan.
“Jangan menunggu masalah muncul baru mencari solusi. Manfaatkan kegiatan ini untuk menggali pemahaman dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, sehingga setiap program dapat dijalankan dengan lebih baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Gamalis juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Kejaksaan Negeri Berau dalam memberikan pemahaman hukum kepada aparatur kampung.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, aparatur kampung semakin profesional, taat hukum, dan mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Prokopim)