Tanjung Redeb - Sekkab Berau, Muhammad Said, menjadi Narasumber pada Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), angkatan 165& 166, bertempat di Ballroom SM Tower, Rabu,(17/07/2024).
Orientasi PPPK merupakan salah satu program penting dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pelayanan .
Sekkab Berau, Muhammad Said, mengatakan Orientasi ini merupakan sebuah proses untuk mendapatkan legalitas kepegawaian.
Kegiatan orientasi yang diikuti 80 PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Berau tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan tentang tugas dan fungsi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah.
"Program ini wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan tenaga kerja yang berkualitas untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, dalam menghadapi tuntutan zaman yang terus berkembang, maka, menurutnya, penting untuk melengkapi aparatur pemerintah dengan SDM yang berkompeten dan berdedikasi.
Kemudian, Muhammad Said juga mengingatkan kepada semua ASN bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme.
"Saya harap Anda selalu mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, serta anda dapat mengembangkan diri secara terus menerus, mengikuti perkembangan dan inovasi terkini dalam bidang anda," ucapnya.
ASN sendiri diharapkan dapat melaksanakan tugasnya melalui pelayanan birokrasi yang profesional dalam menghadapi tantangan-tantangan global. Pemerintah pun melalui Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah bertekad untuk mengelola aparatur sipil negara menjadi semakin professional. Undang-undang ini menjadi dasar dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, professional dan netral bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Untuk itu para calon PPPK juga harus mendapatkan pelatihan pembekalan atau orientasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 289 Tahun 2022.
Tujuan dari orientasi PPPK ini adalah memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah. Kurikulum orientasi PPPK akan membahas mengenai pengenalan fungsi dan tugas ASN meliputi sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN serta kedudukan dan peran PPPK.