TANJUNG REDEB - Mewakili Bupati, Asisten Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah membuka secara resmi acara Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Rabu (22/5/2024) di ruang Rapat Sangalaki.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran dan pemahaman tentang pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2024 dan pengendalian gratifikasi, dengan target peserta yakni seluruh OPD yang ada di Kabupaten Berau, yang nantinya akan menjadi responden internal pada pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2024. Pelaksanaan SPI akan berlangsung pada bulan Juli sampai Oktober 2024.
Menyampaikan sambutan Bupati, Asisten bidang Administrasi umum mengatakan pentingnya acara ini guna meningkatkan kesadaran risiko dan perbaikan sistem anti korupsi yang dilakukan oleh
KPK RI terhadap institusi dengan cara memetakan dan memonitor risiko korupsi.
“Kepada semua pihak baik itu internal (perangkat daerah), eksternal (pengguna layanan) dan eksper agar dapat mendukung serta mensukseskan survei penilaian integritas tahun 2024," ajaknya.
Ia pun mengingatkan pentingnya sosialisasi pengendalian gratifikasi, dalam meningkatkan pengetahuan yang menurutnya gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang harus diperangi.
“Gratifikasi bisa hadir dalam berbagai bentuk maupun versi, yang terkadang sulit kita identifikasi apakah termasuk gratifikasi atau bukan," katanya.
Ia berharap dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, indikasi gratifikasi pada penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Berau dapat dicegah sedini mungkin, sehingga selaras dengan misi Kabupaten Berau yaitu meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel. (YN/Prokopim)