Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Tenaga Kerja (RTK) Mikro bagi Perusahaan di Kabupaten Berau.
Dibuka secara resmi oleh Sekkab Muhammad Said dan berlangsung di gedung Balai Mufakat pada Kamis (1/08/2024). Dihadiri narasumber dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Rusita Danudilaga dengan mengundang 40 perusahaan swasta di Kabupaten Berau.
RTK Mikro sendiri adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis dalam suatu instansi/lembaga dalam rangka meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk mendukung pencapaian kinerja yang tinggi pada instansi/lembaga atau perusahaan yang bersangkutan.
Sekretaris Disnakertrans, Marsudi dalam laporannya menyampaikan, RTK Mikro merupakan implementasi atas PP No 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja.
Selanjutnya, Sekkab Berau Muhammad Said mengatakan bahwa kegiatan ini dirasa penting mengingat dapat menguatkan kolaborasi antar pemerintah dan perusahaan swasta terutama dibidang ketenagakerjaan.
“Jika dilihat dari pengertiannya ini adalah bentuk kerjasama lain antara pelaku usaha dengan pemerintah dalam transparansi dan akuntabilitas terkait ketenagakerjaan," ujarnya.
Lebih lanjut ia sampaikan kolaborasi ini tidak hanya berbatas antar pemerintah dan perusahaan saja melainkan juga keterlibatan serikat pekerja atau ormas yang membidangi ketenagakerjaan juga masyarakat secara umum.
“Untuk itu, cukup penting agar kita dapat menyajikan data kebutuhan karyawan secara berkala agar dapat menciptakan kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan ketersediaan lapangan kerja di Kabupaten Berau," pungkasnya. (Prokopim)