TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut ditandai melalui High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dirangkai dengan penyerahan SPPT-P2 Tahun 2026, peluncuran Agen Bankaltimtara (Laku Pandai), serta launching aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Sipandu), di SM Tower Hotel and Convention, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Berau Gamalis, Direktur Utama Bankaltimtara Romy Wijayanto, Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, serta jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala kampung.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa digitalisasi menjadi salah satu strategi penting pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai program pembangunan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting. Dari penerimaan pajak inilah pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat," ujarnya.
Ia mengakui bahwa tantangan fiskal yang dihadapi daerah saat ini menuntut pemerintah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi PAD. Karena itu, selain optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemerintah juga terus memperkuat berbagai sektor pendapatan lainnya, termasuk retribusi daerah.
Menurut Bupati, keberhasilan pencapaian target pendapatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Peran lurah, kepala kampung, dan ketua RT dinilai sangat strategis sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak.
"Target yang telah ditetapkan tentu tidak ringan. Dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi semua pihak agar penerimaan daerah dapat terus meningkat dan pembangunan dapat berjalan optimal," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menyampaikan bahwa Pemkab Berau terus melakukan berbagai inovasi untuk mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Salah satunya melalui penerapan aplikasi Sipandu yang akan mendukung sistem pelayanan dan transaksi berbasis digital, termasuk penggunaan karcis elektronik.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan kemudahan pelayanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Melalui Sipandu, proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin baik," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SPPT-P2 Tahun 2026 kepada para lurah dan kepala kampung sebagai langkah awal optimalisasi penerimaan pajak daerah. Tahun 2026, Pemkab Berau menerbitkan sebanyak 80.982 lembar SPPT-P2 dengan target penerimaan sebesar Rp7,5 miliar.
Sebagai bentuk stimulus kepada masyarakat, pemerintah daerah memberikan pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada Juni hingga Juli 2026, serta pengurangan sebesar 5 persen untuk pembayaran pada Agustus hingga September 2026. (Prokopim)