TANJUNG REDEB - APBD tahun anggaran 2024 telah ditetapkan. Melalui rapat paripurna DPRD dengan Pemkab Berau, Selasa (7/11) di Gedung DPRD. APBD 2024 ditetapkan senilai Rp 4,7 triliun. Nilai ini mengalami kenaikan senilai Rp 1,095 triliun dari rencana pendapatan KUA-PPAS 2024.
Secara garis besar APBD 2024 terinci sebagai berikut, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 254 miliar, pendapatan transfer senilai Rp 4,010 triliun.
Sementara untuk belanja daerah senilai Rp 4,7 triliun. Yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp 1,9;triliun, belanja modal senilai Rp 2,2 triliun, belanja tidak terduga Rp 30 miliar dan belanja transfer Rp 454 miliar. Kemudian untuk penerimaan pembiayaan senilai Rp 449 miliar, dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp 2 miliar.
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, Bupati Sri Juniarsih menegaskan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi kedepannya.
"Untuk itu atas hal-hal yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah. Saya juga minta kepad seluruh OPD menjadikan saran dan masukan ini sebagai penyemangat dalam bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing," tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, APBD 2024 masih diprioritaskan untuk mendanai utusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Sementara belanja yang dialokasi tetap mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional.
"Oleh karena itu Pemkab Berau tetap fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. (SS/Prokopim)