TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau, Gamalis mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus mengembangkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan.
Dalam upaya mendorong percepatan inovasi daerah ini Pemkab Berau telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2024 tentang Inovasi Daerah.
Wabup Gamalis menyampaikan, pemenuhan inovasi daerah ini harus dapat digencarkan. Berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri indeks inovasi daerah Berau masih cukup rendah yaitu 32,37.
"Melalui acara ini saya harapkan kita memiliki komitmen dalam melahirkan inovasi daerah dalam pemenuhan kebutuhan agenda daerah," ujarnya saat membuka sosialiasi dan bimtek indeks inovasi daerah, Selasa (8/7/2025) di RPJPD Bapelitbang.
Ditegaskan Pemkab Berau terus mendorong pengembangan inovasi daerah dari masing masing perangkat daerah baik dalam hal pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan. Hal ini penting dalam rangka memacu semangat para aparatur sipil negara dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan maayarakat.
“Masih banyak inovasi yang dilahirkan di masing masing OPD di Kabupaten Berau, tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dari banyaknya inovasi yang telah dikeluarkan diharapkan bisa semakin dimaksimalkan lagi. Wabup mengingatkan agar inovasi yang telah diinisiasi ini berjalan optimal sesuai dengan tujuan awal dibuatnya. "Mari kita fokus dalam mengembangkan inovasi daerah ini," pungkasnya. (SAM/Prokopim)