Tanjung Redeb -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Tokyo Ballrom Hotel Bumi Segah, Rabu (26/02/2025).
Rapat pleno penetapan calon terpilih dibuka oleh Ketua KPU, Budi Hariyanto didampingi Anggota KPU Kabupaten Berau Bepi Juniarta Komisioner divisi data, Ardimal Komisioner divisi data, Samuel B Sattu Komisioner divisi data, dan Dwi agustina selaku sekretaris KPU.
Dalam sambutannya Budi Hariyanto mengatakan bahwa rapat pleno dilaksanakan dalam rangka tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota setelah menerima keputusan Mahkamah Konstitusi pada tgl 24 Februari 2025, sesuai mekanisme penetapan maksimal setelah tiga hari menerima keputusan.
“Alhamdulillah Sampai dengan tahapan terakhir penetapan pasangan paslon terpilih memakan waktu kurang lebih 8 bulan dan Kabupaten Berau dalam pelaksanaan Pilkada serentak dengan kondisi aman lancar dan kondusif meskipun melalui proses penyelesaian gugatan pilkada di MK sampai dengan menerima hasil keputusan Mahkamah konsiltitusi," katanya.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2025, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan 65.590 suara atau 50,27 persen dari total suara sah.
Budi Hariyanto mengungkapkan kesuksesan Pilkada serntak di Kabupaten berau tersebut adalah atas kerja sama dan dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini KPU Kabupaten Berau mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah yang telah memfasilitasi anggaran, Polres Berau , TNI, para pasangan calon, partai politik, ormas serta pihak lain yang turut berpartisipasi berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.
"Jadi ini adalah kesuksesan bersama yang harus kita syukuri, saatnya bersama-sama untuk membangun daerah dan mendukung apa yang menjadi program pemerintah kedepannya,” sambungnya.
Terkait jadwal pelantikan, KPU menyebutkan bahwa penentuan waktunya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Sementara ditemui setelah menghadiri rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sekkab Berau Muhammad Said menyampaikan selamat dan sukses kepada KPU Kabupaten Berau yang telah sukses melaksanakan rapat pleno pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Berau, dan Pilkada adalah sebuah proses demokrasi yang dimaknai sebagai menyatukan perbedaan, sehingga pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih bukalah milik satu golongan atau kelompok melainkan pemimpin semua golongan di Kabupaten Berau.
"Bupati dan Wakil Bupati kita ibaratkan orang tua yang akan memimpin dan mendidik kita serta memberikan solusi terhadap apa yang menjadi masalah dan menyejahterakan," pungkasnya.
Rapat pleno tersebut diawali dengan membacakan tata tertib dan pembacaan berita acara penetapan dan surat keputusan penetapan calon terpilih dan memberikan waktu calon terpilih untuk melakukan sambutan.
Kegiatan berlangsung lancar dan sukses dan selanjutnya hasil penetapan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui DPRD Kabupaten Berau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forkopimda Kabupaten Berau, Ketua Bawaslu diwakili oleh Tanjidillah, pimpinan SKPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan parpol, para tokoh agama, Ormas, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau. (AJ/Prokopim)