Tanjung Redeb - Ribuan peserta dari seluruh Indonesia mengikuti Rakornas Badan Pembentuan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang di Ballrom Hotel SM Tower Kabupaten Berau, Selasa (23/07/2024).
Acara pembukaan ini dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Sekkab Berau Muhammad Said, Ketua Bapemperda se-Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta sejumlah Kementerian dari seluruh indonesia.
Rakornas ini dibuka secara langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik.
Akmal Malik menyampaikan, pentingya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia. Sebab itu, melalui Rakornas Bapemperda diharapkan produk hukum daerah terdapat legilitasi, dan fasilitasi serta ketepatan urgensinya.
Ia juga berharap pertemuan ini bukan hanya membahas regulasi saja tetapi hukum itu sendiri yang dapat memberi kemaslahatan untuk masyarakat. "Rakornas ini menjadi momentum untuk kembali merancang dan menata perundang-undangan, dan pelaksnaan birokrasi, dan penyelesaian masalah, bukan yang substansial tetapi struktural,"ujarnya.
Tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini untuk membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan. Rakornas ini merupakan tahap awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas mensinergikan pembentukan produk hukum daerah.
"Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal. khususnya terkait bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota, seluruh daerah harus saling membantu sama lain," harapnya. (AJ/Prokopim)