TANJUNG REDEB - Setelah sebelumnya Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj) Bupati Berau tahun anggaran 2023. Rapat paripurna DPRD kembali digelar dengan agenda rekomendasi terhadap LKPj tersebut yang dirangkai dengan Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Berau dengan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024, Senin (29/4/2024) di Gedung DPRD Berau.
Penyampaikan LKPj ini merupakan laporan pelaksanaan program kerja kepala daerah di tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD 2021-2026.
Dalam melaksanakan fungi pengawasan, DPRD Kabupaten Berau memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban(LKPj) Kepala Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Berau. Pemberian rekomendasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang mana rekomendasi kepada kepala daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Berau ke depan.
Pada saat penyampaian LKPj sebelumnya disampaikan Sri Juniarsih, ini merupakan progres report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023 lalu, seperti capaian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada tahun 2023 dengan kerja keras bersama, Pemkab Berau berhasil merealisasikan pendapatan daerah senilai Rp4,7 triliun atau 107,39 persen,
Kemudian kepada seluruh Jajaran DPRD Sri Juniarsih menyampaikan segala catatan dan rekomendasi pada LKPj Bupati Berau tahun 2023 yang telah telah disampaikan memuat catatan strategis yang berisikan saran, masukan serta koreksi yang membangun terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah.
”Catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi instrumen yang penting dalam proses perumusan kebijakan pemerintah daerah ke depan," ungkapnya.(YN/DT/PROKOPIM)