BALIKPAPAN - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas Bersama Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menghadiri pertemuan pembahasan penetapan batas wilayah antar Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur, yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Meeting room Harum resort, di Balikpapan, Selasa (7/10/2026). Rapat dipimpin langsung Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud bersama Sekretaris Provinsi, Sri Wahyuni. Serta turut dihadiri Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Dalam arahannya Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menjelaskan pertemuan tersebut menindaklanjuti amanat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempertemukan Pemerintah Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur guna membahas serta bersepakat bersama terkait batas wilayah antar kedua daerah. “Pertemuan ini tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur Kaltim diminta untuk memfasilitasi pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Kaltim memaparkan kondisi eksisting lapangan terhadap tarikan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur dan juga memaparkan garisan batas antar kedua kabupaten versi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Meskipun pada pertemuan kedua daerah belum bersepakat terkait penetapan batas wilayah dan berita acara pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti ditingkat pusat di Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Sri Juniarsih, usai pertemuan menegaskan Pemerintah Kabupaten Berau belum bersepakat dengan garis batas antar kedua daerah. Sehingga bersama sama Bupati Kutai Timur dan Gubernur Kaltim menandatangani berita acara yang selanjutnya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. “Tadi kita sama sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegasnya.
Selanjutnya Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini berharap Kementerian Dalam Negeri untuk dapat mengkaji terkait batas wilayah sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku dan pada akhirnya memberikan keputusan yang terbaik bagi daerah. Bupati menegaskan menjaga dan melindungi masyarakat dan hak haknya bagi mereka yang bermukim dan berusaha dikawasan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Bupati juga turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto, Kadis Pertanahan, Sulaiman, Kadis DPMK Tentram Rahayu, Plt Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, Camat Kelay beserta Kepala Kampung Merapun dan Camat Biatan beserta Kepala Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir serta kepala Teluk Sumbang.(Prokopim)