TANJUNG REDEB – Ketua Posyandu Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis, menegaskan pentingnya penguatan peran Posyandu dalam kegiatan Penataan dan Pendayagunaan Posyandu Kampung di Kecamatan Kelay, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya membangun sinergitas bersama dalam meningkatkan pelayanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Dalam sambutannya, Sri Aslinda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan masyarakat. Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kampung dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat kampung, terutama dalam upaya preventif dan promotif.
“Namun, kita masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kesenjangan mutu pelayanan, keterbatasan fasilitas, serta belum optimalnya keterpaduan lintas sektor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seiring dengan transformasi yang terjadi, Posyandu kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penimbangan balita dan imunisasi. Lebih dari itu, Posyandu telah berkembang menjadi pusat penggerak pembangunan manusia di tingkat kampung, yang mencakup layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, hingga ketahanan keluarga.
Karena itu, penguatan Posyandu membutuhkan kerja bersama lintas sektor dan lintas kewenangan. “Pelayanan publik yang lengkap dan efektif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, swasta, serta berbagai organisasi terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan enam SPM Posyandu tidak hanya berfokus pada penguatan sarana dan prasarana, tetapi juga pada pembangunan pola koordinasi yang terpadu. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas kelembagaan kampung serta kompetensi kader di lapangan.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sri Aslinda juga memberikan apresiasi kepada Kecamatan Kelay yang telah membentuk SK Tim Pembina Posyandu Kecamatan, serta kepada pemerintah kampung yang telah melakukan penataan regulasi Posyandu. Dari 13 kampung di Kecamatan Kelay, seluruhnya telah menyusun SK kepengurusan Posyandu.
Ia berharap Tim Pembina Posyandu, baik di tingkat kecamatan maupun kampung, serta seluruh pengurus Posyandu dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait transformasi layanan Posyandu, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia.
“Langkah awal ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kampung,” pungkasnya. (Prokopim)