Tanjung Redeb - Pemerintah Kampung Tabalar Muara gelar Workshop Draft Tata ruang Wilayah Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, acara berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Senin (26/05/2025)
Kegiatan Workshop Draft Tata ruang Wilayah Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar, di ikuti oleh Camat Tabalar Tri Anggoro, Kepala Kampung Tabalar Muara Frisnar Paysal, Aparatur Pemerintahan Kampung, BPK, LPM dan beberapa perwakilan masyarakat kampung Tabalar Muara.
Kepala Kampung Tabalar Muara Prisnar Paysal dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bisa mendapat masukan dari bidang teknis dan mekanisme wilayah, serta pemberdayaan masyarakat, pada tahun 2024 Desember telah terlaksana peninjauan wilayah dan di tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut kegiatan pada tahun 2024 lalu.
"Harapannya pada pembangunan tata wilayah yyang dimulai dari tahun 2024 sampai dengan tahun 2044 tata ruang kampung Tabalar Muara bisa terintergrasi dengan tata ruang Kabupaten Berau yang akan datang," harapnya.
Selanjutnya mewakili Pemerintahan Kabupaten Berau, Asisiten Pemerintahan dan Kesra M Hendratno menyampaikan bahwa Workshop ini sebagai pedoman agar pembangunan tidak tumpah tindih dan sebagai pedoman rencana pembangunan kampung agar terarah, dengan perencanaan yang matang bisa mengelolah sumber daya alam secara optimal.
"Penyusunan letak geografi dan penyusunan tata ruang tepat menjadikan landasan penting bagi pembangunan kampung di masa yang akan datang,"jelasnya.
Kampung Tabalar muara dengan status maju, dan jika di tata akan menjadi kampung yang mandiri dan lewat workshop ini bisa bersama - sama menyusun ruang yg berpihak pda masyarakat, dan menjaga jaga kearifan lokal serta bisa menghadapi tantangan zaman.
"Jika tidak segera menyusun tata ruang maka akan bisa kehilangan ruang maka dengan ini Kampung Tabalar Muara sebagai pilot project di Kabupaten Berau dan bisa berkolaborasi dengan peluang yang ada dan menghasilkan," pesannya.
Saya berharap Ini bukan hanya penyusunan tapi tindak lanjut berikutnya dan berkolaborasi serta bersinergi dengan Aparatur Kampung, Pemerintah Kampung dan Pemerintah Daerah. (AJ/Prokopim)