TANJUNG REDEB – Bupati Berau secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Kampung terpilih hasil Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak di Kampung Biduk-Biduk, Suaran, dan Sei Bebanir Bangun, serta Kepala Kampung Pengganti Antar Waktu (PAW) Kampung Tasuk untuk sisa masa jabatan 2019–2027 dan 2021–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Mufakat, Selasa (9/6/2026).
Adapun kepala kampung yang dilantik yakni Mudassir T. sebagai Kepala Kampung Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk; Sopiyadi M, sebagai Kepala Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung; Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur; serta Muclistriyadi sebagai Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung.
Dalam sambutannya, Bupati Berau menyampaikan harapan besar kepada para kepala kampung yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, tugas kepala kampung tidak hanya menyelenggarakan pemerintahan kampung, tetapi juga membina masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah masing-masing.
Bupati menegaskan bahwa mulai hari ini para kepala kampung harus segera bergerak menjalankan agenda pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kondisi saat ini berbeda dengan beberapa tahun lalu, sehingga pemerintah kampung dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan.
“Tidak bisa lagi hanya bergantung pada dana yang ada. Kepala kampung harus mampu melihat peluang dan potensi yang dimiliki kampungnya masing-masing untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan kampung,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) agar dapat berjalan lebih optimal melalui pengelolaan yang baik dan komunikasi yang efektif antar pemangku kepentingan. Selain itu, pembinaan sumber daya manusia serta optimalisasi sumber daya alam yang dimiliki kampung harus terus dilakukan.
Bupati meminta seluruh kepala kampung memastikan aparatur kampung memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kolaborasi, respons yang cepat, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus dikawal agar benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Dalam hal administrasi dan pengelolaan keuangan kampung, Bupati mengingatkan agar seluruh kepala kampung selalu berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Ia menegaskan tidak ingin mendengar adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan maupun administrasi kampung.
“Kepala kampung harus banyak belajar, meningkatkan kapasitas diri, dan aktif berkonsultasi dengan camat. Jangan mengambil keputusan sendiri tanpa koordinasi. Camat adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah yang harus menjadi tempat berkoordinasi dalam setiap kebijakan di tingkat kampung,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai seluruh kampung di Kabupaten Berau memiliki potensi yang dapat dikembangkan, baik di sektor ekonomi, pertanian, perikanan, maupun pariwisata. Khusus untuk Kampung Biduk-Biduk, ia berharap potensi pariwisata yang dimiliki dapat terus dibenahi dan dikelola dengan baik sebagai salah satu pintu masuk destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh kepala kampung, lembaga kemasyarakatan, serta Tim Penggerak PKK kampung untuk bersinergi membangun kampung yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pemerintah kampung. (Prokopim)