SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Berau terus menggencot pembangunan disetiap kampung di 13 kecamatan. Peningkatan infrastruktur dasar terus dipacu mulai dari pesisir selatan hingga ke pedalaman kecamatan Segah dan Kelay. Namun status kawasan masih menjadi kendala untuk mengeksekusi program pembangunan yang telah direncanakan.
Hal itu diungkapkan Bupati Sri Juniarsih Mas, saat menyampaikan usulan prioritas di musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 di Samarinda, Kamis (2/5/2024).
Dihadapan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, selain menyampaikan program dan kegiatan prioritas agar mendapat dukungan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi. Bupati Sri Juniarsih juga berharap dukungan dari Pemprov Kaltim untuk bisa segera merealisasikan peralihan lahan kawasan pemukiman maupun jalan poros kampung yang masih berstatus kawasan budidaya kehutanan (KBK) menjadi kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) maupun areal pemanfataan lain (APL).
Peralihan ini menurutnya sangat penting, agar pelaksanaan pembangunan dikawasan tersebut bisa langsung dieksekusi. Pasalnya status kawasan ini menjadi salah satu kendala bagi Pemkab Berau untuk bergerak merealisasikan pembangunan. “Kami ingin segera membangun jalan poros ke kampung, khususnya di wilayah pedalaman. namun belum bisa diwujudkan karena status kawasannya,” jelasnya.
Berbagai usulan program sebagaimana yang diusulkan dikatakannya merupakan indentifikasi permasalahan, potensi daerah serta prioritas pembangunan di Kabupaten Berau dan diharapkan dapat direalisasikan. Dengan kerjasama semua pihak khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kita optimis mampu mengatasi permasalahan dan melaksanakan program-program yang menjadi prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang. “Tentu melalui musrenbang ini, kami berharap dukungan dari seluruh pihak, agar percepatan pembangunan dapat kita wujudkan bersama,” tandasnya. (RN/Prokopim)