SAMBALIUNG - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas secara resmi melantik Mursin sebagai Penjabat Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung. Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan dipusatkan di Pendopo Kampung Sei Bebanir Bangun, Senin (18/3/2024).
"Berdasarkan surat keputusan nomor 171 tahun 2024 per tanggal 21 Februari 2024, saudara secara resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun," ucap bupati.
Pelantikan ini juga ditandai dengan penyematan tanda jabatan kepala kampung dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Usai pelantikan ini, bupati memberikan pesan kepada Pj Kepala Kampung agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kerja keras. Mengingat pemerintahan yang akan dijalankan cukup panjang hingga tahun 2025 mendatang. Sehingga diharapkan Pemerintahan dapat dipersiapkan dalam menunggu kepala kampung definitif.
“Jalin kerja sama yang baik dengan aparatur kampungnya. Sehingga kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran sesuai dengan kondisi di kampung ini,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa selama ini program pemerintahan yang telah dilakukan kepala kampung sebelumnya sudah sangat baik. Hal ini pun terlihat dengan status indeks desa membangun (IDM) yang disandang Kampung Sei Bebanir Bangun dengan mandiri.
Sehingga diharapkan hal ini bisa diteruskan ataupun dibenahi jika memang dianggap masih ada yang kurang. "Ini menjadi capaian terbaik yang harus dipertahankan. Manfaatkan anggaran yang ada dalam menggali potensi kampung khususnya sektor pertanian yang cukup potensial di sini," jelasnya.
Sebagai orang nomor satu di kampung, diharapkan juga agar penjabat yang baru bisa memberikan serta menjadi contoh kepada seluruh masyarakat kampung. Mengarahkan masyarakat untuk bisa mendukung program-program pemerintah dengan baik sehingga dapat berjalan dan terealisasi penuh.
Ia juga berharap agar aparatur kampung bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada. "Mari kita jalin kerja sama yang baik. Untuk mencapai percepatan dan pemerataan pembangunan," pungkasnya. (SAM/Prokopim)