Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) melaksanakan kegiatan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu sebagai langkah memperkuat pelayanan dasar masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan dihadiri oleh Ketua TP Posyandu Kecamatan, Kepala Kampung/Lurah, Ketua TP Posyandu Kampung/Kelurahan, serta kader-kader Posyandu dari seluruh wilayah Berau. Bertempat di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau pada Selasa (11/11/2025).
Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang memperluas fungsi Posyandu dari pelayanan kesehatan menjadi pusat pelayanan dasar berbasis enam urusan wajib SPM, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Ketenteraman dan Ketertiban Umum/Perlindungan Masyarakat (Trantibum-Linmas), serta Sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, terutama melalui pelayanan promotif dan preventif bagi ibu dan anak.
“Posyandu bukan lagi hanya tempat timbang badan dan imunisasi. Posyandu kini menjadi pusat penggerak pembangunan manusia di tingkat kampung—tempat layanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketahanan keluarga dipadukan dalam satu ekosistem,” ujar Sri.
Bupati juga menyampaikan bahwa meski komitmen peningkatan layanan dasar telah berjalan, masih terdapat tantangan seperti ketimpangan mutu pelayanan, keterbatasan fasilitas, serta belum terintegrasinya peran antar-sektor. Oleh karena itu, transformasi Posyandu menuntut kerja bersama lintas dinas dan lintas kewenangan.
“Penguatan Posyandu tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Harus ada sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PUPR, Perkim, Satpol PP, Dinas Sosial, dan perangkat daerah lainnya dengan DPMK sebagai aktor utamanya,” lanjutnya.
Sebagai langkah awal implementasi, Pemerintah Kabupaten Berau telah menerapkan model Posyandu 6 SPM di dua kampung percontohan, yaitu Kampung Sukan Tengah dan Kampung Labanan Jaya, yang ke depan akan direplikasi secara bertahap ke wilayah lainnya. Pendekatan ini tidak hanya menyentuh pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga membangun tata layanan yang terpadu, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Transformasi ini bukan sekadar program seremonial, tetapi gerakan nyata membangun kampung dari bawah ke atas, dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam sejarah reformasi Posyandu di Kabupaten Berau, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam penurunan stunting, penguatan gizi anak, peningkatan kualitas lingkungan pemukiman, hingga perlindungan kelompok rentan di tingkat kampung.
Mengakhiri sambutannya, Sri mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi dan pola pikir mengenai peran Posyandu dalam pembangunan kampung.
“Hari ini adalah langkah awal kita menuju Posyandu yang lebih berkualitas untuk masa depan Berau. Ingat, kita adalah superteam yang harus bekerjasama dalam melayani masyarakat menuju sejahtera,” tutupnya. (Prokopim)