SOFT LAUNCHING : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memotong pita peresmian beroperasinya rumah sehat Baznas Kabupaten Berau
Rumah Sehat Baznas Berau Mulai Beroperasi
TANJUNG REDEB - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Rumah Sehat Baznas (RSB) Kabupaten Berau diresmikan. Ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Baznas Berau, Sabtu ( 27/07/2024).
Soft opening ini menandakan RSB ini sudah dapat difungsikan dalam melayani kesehatan masyarakat.
Ketua Baznas Berau, Busransyah menyampaikan, pembangunan RSB ini dimulai sejak tahun 2019. Dengan menelan biaya Rp21 miliar. Pembangunan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Berau, PT Berau Coal dan Baznas.
Sebelum soft opening ini, RSB juga telah rutin menjalankan program BAZNAS seperti khitan masal, seminar kesehatan, dan pelayanan kesehatan bagi mustahik.
"Semoga Rumah Sehat Baznas Berau semakin berkembang dan memberikan manfaat dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara perwakilan dari manajemen PT Berau Coal, Yoyok Pramono menyampaikan, dengan kerja sama dan sinergi yang baik akhirnya soft opening RSB dapat dilaksanakan.
"Merupakan wujud nyata dari PT Berau Coal melalui pilar kesejahteraan dalam membantu pemerintah mewujudkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau dan bertekad sebagai mitra strategis dalam pembangunan di Kabupaten Berau terutama di bidang kesehatan," katanya.
Selanjutnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih pada pihak yang telah mendukung berdirinya RSB.
Dirinya berharap derajat kesehatan di Kabupaten Berau semakin meningkat, karena kesehatan masyarakat menjadi faktor penting dalam suatu keberhasilan pembangunan.
"Berikan layanan terbaik bagi masyarakat. Saya berpesan jangan sampai ada warga yang ditolak karena persoalan administrasi. Lebih utamakan kemanusiaan," pesannya.
Ketua Baznas RI yang diwakili Deputi II Baznas RI, Imdadun Rahmat menyampaikan, dengan dibangunnya RSB Kabupaten Berau tersebut, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis selama dua tahun.
“Pelayanan ini memang gratis selama dua tahun, selanjutnya akan dikerjasamakan dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, agar kelangsungannya bisa terjamin dan bisa berkembang,” tuturnya. (AJ/DT/Prokopim)