TANJUNG REDEB - Pembentukan dan Penguatan kampung KB (Berau Tuntas Kampung KB) oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SPPKBP3A) Kabupaten Berau, bertempat di gedung Balai Mufakat selasa (21/11/2023). Acara dibuka secara resmi oleh bupati Berau, yang diwakili Staf ahli Bidang keuangan dan SDM, Jaka Siswanta.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelanggaraan kampung keluarga berkualitas (KB) disetiap desa/kelurahan maka presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan/kampung. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud akselerasi dari pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kampung KB yang ada di wilayah Kabupaten Berau.
Dalam Sambutan Bupati yang disampaikan oleh Staf ahli Bidang Keuangan dan SDM, Jaka Siswanta, berpesan untuk terus mendorong peran aktif jajaran Dinas PPKBP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Tim Percepatan Penurunan Stunting serta seluruh perangkat yang ada. “Lakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat melalui aksi intervensi yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Sasaran umum Pembangunan Program Bangga Kencana antara lain terkendalinya perkembangan reproduksi remaja, terkendalinya laju pertumbuhan penduduk serta meningkatnya ketahanan keluarga dan terbentuknya kelembagaan dan jaringan pengelolaan KB. Kendati demikian, keberhasilan Program KB bukan hanya merupakan keberhasilan pemerintah saja, akan tetapi merupakan keberhasilan seluruh komponen serta kader KB yang ada, melalui program-program lintas Instansi, bersifat koordinatif dan sinergis, seperti penyuluhan masyarakat, konseling dan pendampingan calon akseptor dan sebagainya. Sejauh ini dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2023 telah terbentuk 76 kampung Keluarga Berkualitas (KB) yang ada di Kabupaten Berau. (YN/Prokopim)