TANJUNG REDEB – Posyandu di Kabupaten Berau diarahkan menjadi pusat layanan dasar kampung yang menjangkau lebih luas dari sekadar pelayanan kesehatan ibu dan anak. Melalui penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), posyandu diposisikan sebagai titik temu berbagai layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, Kamis (18/12/2025), di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis, menegaskan bahwa penguatan Posyandu 6 SPM bertujuan menghadirkan layanan yang lebih dekat, terpadu, dan mudah diakses warga kampung. Menurutnya, posyandu menjadi ruang strategis untuk mendorong literasi keluarga, pencegahan stunting, perbaikan sanitasi lingkungan, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Ia menjelaskan, perubahan peran posyandu menuntut kesiapan kader dan dukungan lintas sektor di tingkat kampung. Karena itu, Berau mulai memfokuskan pembinaan pada posyandu yang aktif dan konsisten menjalankan layanan, sekaligus memperkuat fungsi posyandu sebagai simpul koordinasi layanan dasar, bukan hanya kegiatan rutin bulanan.
Sebagai langkah awal, Kampung Sukan Tengah dan Kampung Labanan Jaya ditetapkan sebagai percontohan penerapan Posyandu 6 SPM. Kedua kampung ini dinilai mampu menjalankan layanan posyandu secara terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga diharapkan menjadi acuan pengembangan posyandu di kampung lainnya.
Untuk mendukung peran tersebut, posyandu menerima dukungan sarana prasarana yang menyentuh kebutuhan riil di lapangan, mulai dari fasilitas sanitasi, perlengkapan kebencanaan, hingga penunjang operasional. Dukungan ini diharapkan memperkuat kualitas layanan dasar dan memastikan manfaat posyandu benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat kampung.(Prokopim)